Syarat & Ketentuan
Syarat dan Ketentuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
A. Ketentuan yang paling utama adalah harus bersih track record BI Checking, atau dapat dikatakan bebas dari hutang yang tertunggak pada Bank/Instansi keuangan dimanapun.
B. Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR (Karyawan):
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Surat Nikah (jika sudah menikah)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- Slip Gaji 3 (tiga) Bulan Terakhir
- Rekening Koran 3 (tiga) Bulan Terakhir
- Surat Keterangan Kerja
- Surat Keterangan Pengangkatan Karyawan
- ID Card / Kartu Nama Perusahaan
- Foto 3x4 dan 4x6 (Pemohon dan Pasangan jika sudah menikah)
- Materai 6000 (25 Lembar)
(Note) : Apabila Pemohon telah menikah dan pasangannya pun masih bekerja, maka penghasilan pemohon dapat digabungkan dengan penghasilan pasangan (Join Income)
C. Persyaratan Dokumen Pengajuan KPR (Wiraswasta):
- KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- KK (Kartu Keluarga)
- Surat Nikah (jika sudah menikah)
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
- SKU/SIUP
- Rekening Koran 6 (enam) Bulan Terakhir/TDP
- Foto 3x4 dan 4x6 (Pemohon dan Pasangan jika sudah menikah)
- Materai 6000 (25 Lembar)
- Wajib ada kantor/ruko, agar dapat di survey (OTS)

Komentar
Posting Komentar